INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara nasional telah menerima 410.448 layanan konsumen, sepanjang 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.519 merupakan pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK OJK), dengan sektor perbankan dan fintech mendominasi keluhan masyarakat.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman menilai, tingginya jumlah pengaduan di sektor jasa keuangan, menunjukkan masih perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat, terkait hak dan kewajiban dalam menggunakan layanan keuangan.
“Kami terus mendorong edukasi keuangan, agar masyarakat lebih memahami layanan yang mereka gunakan, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa,” katanya.
Berdasarkan data OJK, sektor perbankan mencatat 12.726 pengaduan, fintech sebanyak 11.948 pengaduan, perusahaan pembiayaan 6.958 pengaduan, serta sektor asuransi sebanyak 1.393 pengaduan.
Selain itu, terdapat 444 pengaduan terkait pasar modal dan industri keuangan non-bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, dari total pengaduan yang masuk, sebanyak 93,16 persen telah berhasil diselesaikan sesuai prosedur.
“Sementara 6,84 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 860 pengaduan berindikasi pelanggaran yang sedang ditindaklanjuti, sementara 2.695 pengaduan telah diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Mekanisme ini memungkinkan penyelesaian sengketa, antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan secara lebih efisien.
Dengan tingginya jumlah layanan dan pengaduan yang masuk, OJK berupaya meningkatkan kualitas perlindungan konsumen, serta memperkuat sistem edukasi keuangan.
“OJK Sulselbar terus berperan aktif dalam edukasi literasi keuangan, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan,” tutup Darwisman.












