INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan kepada perbankan Indonesia, untuk memperluas pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan langkah ini menjadi komitmen regulator, dalam meningkatkan akses hunian yang terjangkau.
“Bentuk dukungan yang telah dilakukan, termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi MBR,” ungkap Mahendra, dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).
Selain membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki hunian, Mahendra optimistis, program ini mampu mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan konstruksi.
“Hal ini akan memberikan kontribusi besar pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, yang sejalan dengan target pemerintah, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 Persen,” katanya.
OJK juga memberikan fleksibilitas kepada lembaga jasa keuangan, dalam menentukan kebijakan kredit berdasarkan penerapan manajemen risiko, yang disesuaikan dengan toleransi risiko (risk appetite) dan strategi bisnis masing-masing.
Program ini sejalan dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk meningkatkan kontribusi perbankan dalam pembiayaan rumah subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait, dalam keterangannya sebelumnya, mengusulkan perubahan proporsi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ara, sapaan akrabnya, mengusulkan perubahan komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yang sebelumnya 75:25 menjadi 50:50.
“Dengan perubahan ini, kami berharap output penyaluran KPR FLPP meningkat dari 220.000 unit menjadi lebih dari 300.000 unit, tanpa tambahan alokasi APBN,” ujar Maruarar, Minggu (5/1/2025).
Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, sekaligus memberikan ruang bagi perbankan, untuk lebih berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.
“Meski kuota meningkat, kami tetap dapat melakukan penghematan dan tidak membebani APBN,” tambahnya.
Program ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memberikan dampak signifikan pada perekonomian, khususnya sektor perumahan dan konstruksi.
Sektor ini dikenal memiliki multiplier effect yang besar, dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, OJK, dan perbankan, Mahendra optimistis target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai, dan membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat dan ekonomi nasional.















