INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih kuat, hingga November 2024.
Kredit tumbuh sebesar 10,79 persen secara tahunan (yoy), dengan nilai mencapai Rp7,717 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, kredit investasi menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 13,77 persen.
Kredit konsumsi juga tumbuh 10,94 persen, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 8,92 persen.
Dian mengungkapkan, dari sisi kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, dengan kenaikan 12,41 persen yoy.
Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,19 persen, sedangkan kredit UMKM juga tetap menunjukkan peningkatan sebesar 4,02 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 7,54 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 6,74 persen yoy.
Total DPK tercatat mencapai Rp8.835,9 triliun, dengan rincian giro tumbuh 10,97 persen, tabungan 6,55 persen, dan deposito 5,57 persen.
Likuiditas perbankan juga tetap terjaga, tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 112,94 persen, dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57 persen.
Kedua rasio tersebut jauh di atas threshold yang ditetapkan, yaitu masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Menurut OJK, kondisi permodalan yang solid ini akan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat bagi perbankan, di tengah kondisi ketidakpastian global.
Selain itu, OJK juga terus memastikan bahwa industri perbankan tetap resilien dan stabil, seiring dengan dorongan pertumbuhan kredit yang berkelanjutan.