Info Kejadian Makassar

FSPPB: Dorong Pertamina Kembali di Bawah Kendali Presiden, untuk Capai Kedaulatan Energi

INKAM, MAKASSAR – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan dukungannya, terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, mengatakan, untuk mencapai kemandirian energi, Pertamina harus kembali berada di bawah kendali langsung Presiden.

Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan energi nasional dapat lebih optimal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971.

Arie menjelaskan, perjalanan pengelolaan energi di Indonesia telah melalui berbagai fase.

“Pada masa penjajahan, perusahaan energi dikuasai kolonial. Setelah kemerdekaan, perusahaan ini diambil alih oleh tentara. Di era Presiden Soekarno, melalui semangat nasionalisasi, lahirlah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, yang menempatkan Pertamina sebagai perusahaan negara di bawah kendali langsung Presiden,” ungkap Arie, Kamis (5/12/2024) malam.

Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 2001 ketika Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, menggantikan aturan sebelumnya.

Menurut Arie, hal ini membawa dampak signifikan terhadap pengelolaan energi nasional.

“Setelah perubahan itu, Indonesia kehilangan statusnya sebagai produsen besar minyak dan gas. Bahkan sejak 2004, kita menjadi importir energi,” paparnya.

Ketergantungan yang tinggi pada impor migas, dinilai sebagai ancaman serius bagi kedaulatan energi.

Menurut Arie, Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri.

“Kita memiliki sumber daya alam melimpah dan tenaga kerja kompeten. Tidak ada alasan bagi kita untuk terus bergantung pada energi impor,” tegasnya.

Baca Juga  Mitsubishi Fuso Gandeng Bosowa Berlian Motor, Gelar Truck Campaign 2023

FSPPB mendorong langkah strategis, untuk meningkatkan produktivitas energi nasional.

Arie menyebutkan, peningkatan ini harus dimulai dengan penguatan tata kelola Pertamina.

“Pertamina harus menjadi motor penggerak utama, dalam menciptakan kemandirian energi,” tambahnya.

Penunjukan komisaris utama Pertamina, yang merupakan kepercayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mendapat apresiasi dari FSPPB.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat, bahwa pemerintah serius dalam memperkuat peran Pertamina sebagai pilar utama kemandirian energi. “Ini harapan baru bagi kami,” kata Arie.

Selain memberikan apresiasi, FSPPB telah menyusun berbagai kajian dan rekomendasi strategis, terkait tata kelola energi nasional.

Kajian tersebut disampaikan melalui seminar, diskusi, hingga rekomendasi resmi kepada pemerintah.

Meski belum mendapat tanggapan formal, FSPPB tetap optimistis menjadi mitra strategis pemerintah.

Arie juga menekankan, Pertamina seharusnya kembali menjadi entitas negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) atau lembaga negara, yang berada langsung di bawah Presiden.

Menurutnya, status sebagai perseroan terbatas, hanya akan membuat Pertamina lebih fokus pada keuntungan komersial, dibandingkan melayani kepentingan rakyat.

“Energi adalah hak rakyat, bukan semata untuk mengejar keuntungan,” ujarnya.

Dalam mendukung program swasembada energi, FSPPB menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif.

“Kami mendukung pemerintah menjalankan program strategis, guna meningkatkan produksi energi domestik. Pertamina harus menjadi penggerak utama, untuk merealisasikan kedaulatan energi nasional,” tutur Arie.

Arie menutup pernyataannya, dengan menyebut bahwa Pertamina adalah aset strategis bangsa.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Inspeksi Aspek Teknis dan HSSE, Jelang Idul Fitri 1445H

“Dengan kendali langsung Presiden, Pertamina akan mampu memenuhi kebutuhan energi nasional, dan membawa Indonesia menuju kedaulatan energi yang sejati. Ini adalah langkah besar untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

Market Sessions

Berita Terbaru