INKAM, JAKARTA – Sepanjang 11 bulan pertama tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat sebanyak 8.904 permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Permintaan ini diterima, baik melalui layanan tatap muka di kantor OJK, maupun kanal daring di idebku.ojk.go.id.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyebutkan, rata-rata permintaan informasi SLIK yang diterima mencapai 40 hingga 50 permintaan per hari.
“Jumlah ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi kredit, terutama untuk keperluan pembiayaan dan evaluasi keuangan,” jelasnya.
SLIK menjadi salah satu layanan unggulan, yang mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait status kredit mereka.
Selain membantu debitur dalam mengelola kredit, layanan ini juga digunakan oleh lembaga keuangan, untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah.
OJK Sulselbar juga mencatat, permintaan informasi dan dokumen terkait layanan konsumen menyumbang 135 layanan atau 31,18 persen dari total 433 layanan konsumen, yang diterima sepanjang 2024.
Layanan ini mencakup informasi tentang restrukturisasi kredit, laporan SLIK, dan klaim asuransi.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan informasi kredit, OJK berkomitmen, untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, baik melalui tatap muka maupun platform daring.
“Kami berharap, masyarakat dapat lebih memanfaatkan SLIK, untuk pengelolaan keuangan mereka secara bijak,” tutup Darwisman.















