Info Kejadian Makassar

Langkah Tegas Unhas, Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Diusulkan Dipecat sebagai ASN

INKAM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menunjukkan komitmen kuat, dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif, dengan mengambil langkah tegas terhadap kasus kekerasan seksual.

Firman Saleh, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terbukti melakukan kekerasan seksual, kini menghadapi sanksi berat berupa skorsing selama tiga semester atau 18 bulan.

Selain itu, Unhas telah mengusulkan pemberhentiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen kepada Kementerian terkait.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof. Dr. Farida Pattinggi menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan beratnya pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi biasanya hanya 12 bulan, tetapi Unhas menjatuhkan skorsing selama 3 semester atau 18 bulan. Kami juga telah mengusulkan pemberhentian sebagai ASN dan dosen, yang sudah disetujui oleh Rektor,” ujar Prof. Farida, Jumat (29/11).

Keputusan ini mencerminkan keseriusan Unhas, dalam menjaga integritas institusi, dan melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman kekerasan seksual.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh dosen dan mahasiswa, untuk menjunjung tinggi etika akademik, serta memastikan lingkungan kampus yang aman bagi semua pihak.

Firman Saleh sebelumnya terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual, yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendrong Unhas, untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual, melalui program-program edukasi dan pelatihan.

Baca Juga  PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan, bersama Mahasiswa Lutim di Jogja

Satgas PPKS Unhas telah menginisiasi berbagai program edukasi, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual.

“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Keputusan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga marwah institusi, sekaligus melindungi hak-hak korban,” jelas Prof. Farida.

Selain sanksi terhadap pelaku, Unhas juga memperluas kampanye kesadaran melalui pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, termasuk diskusi tentang pentingnya etika akademik.

Langkah ini bertujuan, untuk membangun komitmen kolektif, dalam menciptakan lingkungan bebas kekerasan di lingkungan pendidikan.

Tindakan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menunjukkan Unhas serius dalam menangani kasus serupa di masa depan.

Dengan pendekatan yang lebih holistik, Unhas berharap dapat menginspirasi perguruan tinggi lain, untuk mengambil langkah serupa dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual.

Melalui kebijakan ini, Unhas menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.

Keputusan tegas ini diharapkan mampu membawa perubahan positif, dalam menciptakan budaya kampus yang lebih inklusif dan berintegritas tinggi.

STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru