INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat, kinerja industri keuangan non-bank (IKNB) di Sulawesi Selatan, menunjukkan pertumbuhan positif hingga September 2024.
Total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 12,57 persen secara year on year (yoy), mencapai Rp19,07 triliun.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Darwisman mengungkapkan, pertumbuhan tersebut mencerminkan stabilitas dan peran penting IKNB, dalam mendukung perekonomian daerah.
“Industri keuangan non-bank menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Sulawesi Selatan. Peningkatan ini menunjukkan, kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan keuangan yang disediakan,” ujar Darwisman.
Selain perusahaan pembiayaan, sektor pergadaian juga mencatatkan peningkatan signifikan.
Pinjaman yang disalurkan pergadaian tumbuh 26,06 persen yoy, dengan nominal mencapai Rp7,33 triliun.
Pembiayaan melalui modal ventura juga mengalami pertumbuhan, meskipun lebih moderat, yakni sebesar 2,94 persen menjadi Rp381 miliar.
Kinerja fintech peer-to-peer lending (P2PL) di Sulawesi Selatan, turut mencatatkan perkembangan yang mengesankan.
Outstanding pinjaman meningkat hingga 52,59 persen yoy, mencapai Rp1,60 triliun, dengan tingkat wanprestasi tetap terjaga di level 1,39 persen.
“Fintech P2PL terus menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani oleh sektor formal. Namun, OJK tetap mengawasi ketat agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” tambah Darwisman.
OJK optimistis tren positif pada IKNB dapat terus berlanjut hingga akhir tahun.
Peningkatan kinerja di berbagai sektor ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah, memperluas akses keuangan, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Sulawesi Selatan.












