Info Kejadian Makassar

FGD Bahas RDTR: Jamilah Abbas Tekankan Pentingnya Perencanaan Tata Ruang yang Matang

INKAM, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama, terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Tahun Anggaran 2024, di Hotel Artama Makassar, Kamis (14/11/2024).

Narasumber utama, Jamilah Abbas, Fungsional Penata Ruang Muda dari Dinas SDACKTR Provinsi Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya RDTR sebagai dokumen strategis, dalam menata ruang Kota Makassar yang semakin padat.

Dalam paparannya, Jamilah menjelaskan, RDTR berfungsi untuk mendetailkan pemanfaatan ruang, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Saat ini kita sedang mempersiapkan Perda RTRW Kota Makassar. Mudah-mudahan awal Desember nanti, RTRW ini sudah memiliki nomor, sehingga penyusunan RDTR dapat segera dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyusunan RDTR di Makassar mencakup seluruh wilayah kota, berbeda dengan daerah lain, yang biasanya hanya menyusun untuk kawasan tertentu.

“Karena cakupan wilayahnya luas, sebelumnya direkomendasikan untuk menyelesaikan RTRW terlebih dahulu. Setelah itu, RDTR baru bisa didetailkan,” jelas Jamilah.

Jamilah juga menyoroti perlunya tata ruang yang matang, untuk mengatasi berbagai tantangan di kota yang semakin berkembang.

“Populasi penduduk terus meningkat, aktivitas manusia semakin kompleks, sementara ruang kita terbatas. Tata ruang harus mengakomodasi kebutuhan manusia, sekaligus makhluk hidup lainnya, seperti hewan dan tumbuhan, agar tercipta lingkungan yang seimbang,” katanya.

Menurut Jamilah, penyusunan tata ruang bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting, untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Kadistaru Makassar: Revisi RTRW Kota Makassar Diharapkan Mempermudah Investasi

“Tata ruang yang baik akan memberikan arah bagi pertumbuhan kota yang lebih terencana, adil, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Jamilah menegaskan, dasar penyelenggaraan tata ruang melibatkan pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terintegrasi.

“Perencanaan RDTR adalah langkah awal, untuk memastikan tata ruang dapat berjalan, sesuai dengan aturan dan kebutuhan pembangunan kota,” paparnya.

FGD tersebut juga menghadirkan Ir. Iyan Awaluddin, ST, MT, Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulsel, yang membahas finalisasi penyusunan RDTR.

Dalam sesi diskusi, Iyan dan Jamilah menjawab berbagai pertanyaan peserta, terkait langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berharap melalui FGD ini, seluruh pihak dapat bersinergi untuk mempercepat proses penyusunan RDTR.

Dengan RDTR yang matang, Kota Makassar diharapkan dapat berkembang lebih tertata, berkelanjutan, dan nyaman bagi seluruh warganya.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO