Info Kejadian Makassar

Polda Sulsel Bongkar Skincare Berbahaya: Produk Mira Hayati dan Fenny Frans Positif Merkuri!

INKAM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengungkap, sejumlah produk skincare bermerkuri yang beredar di masyarakat.

Pada konferensi pers Jumat (8/11/2024), Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyebutkan bahwa beberapa produk kosmetik dari merek Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), dan Ratu Glow (RG) dinyatakan positif, mengandung bahan berbahaya merkuri.

Kapolda Sulsel menjelaskan, produk-produk ini dapat membahayakan kesehatan pengguna, karena merkuri dapat menyebabkan kerusakan kulit yang parah, dan risiko kesehatan jangka panjang.

“Produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan kulit pengguna,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain Mira Hayati dan Fenny Frans, produk lain yang juga terdeteksi mengandung merkuri adalah Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Ditkrimsus Polda Sulsel dengan BPOM, yang melakukan pengujian terhadap produk-produk yang dicurigai berbahaya.

“Kami sudah mengambil sampel dan melakukan pengujian di laboratorium BPOM,” ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan oleh Ditkrimsus Polda Sulsel.

Salah satu produk yang menarik perhatian adalah milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati, yang dikenal luas di kalangan pengguna skincare lokal.

Baca Juga  Di Hadapan Menteri Agama, Wali Kota Munafri: Makassar Adalah Kota yang Toleran dan Inklusif

Namun, produk tersebut kini terbukti mengandung merkuri yang sangat berbahaya.

Pengungkapan ini sontak membuat masyarakat resah, terutama para pengguna setia produk-produk tersebut.

Banyak yang mulai mempertanyakan keamanan produk skincare di pasaran, dan menuntut agar pemerintah lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik yang beredar.

Produk bermerkuri diketahui dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit, kerusakan organ, hingga risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.

Dengan temuan ini, Ditkrimsus Polda Sulsel bersama BPOM menegaskan komitmen, untuk memberantas peredaran produk kosmetik berbahaya.

Mereka menghimbau masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare, dan memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar di BPOM.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO