Info Kejadian Makassar

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

INKAM, MAROS – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan agenda visitasi dengan mengunjungi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kunjungan ini bertujuan, memverifikasi bukti fisik untuk memenuhi indikator desa antikorupsi.

Sebelumnya, tim juga melakukan visitasi serupa ke Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa.

Agenda tersebut merupakan bagian dari evaluasi langsung, untuk memastikan tata kelola desa sesuai dengan prinsip antikorupsi.

Kedatangan tim disambut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat dan Diskominfo SP Maros, Camat Simbang Baharuddin, serta Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajaran, tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Idrus menekankan bahwa keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat, menjadi kunci utama penilaian desa antikorupsi.

“Tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah poin penting. Selama dua tahun terakhir, Desa Sambueja bebas dari masalah korupsi, dan ini menjadi nilai dasar yang kami pertahankan,” ujarnya.

Idrus juga menyebut, Desa Sambueja sebagai salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros.

“Meskipun masih ada kekurangan administratif, kami berharap dengan bimbingan dari tim penilai provinsi, Desa Sambueja bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola antikorupsi,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sambueja, Darawati, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penilai.

Baca Juga  Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Tebar Kepedulian untuk Yatim Piatu di Berbagai Kota

Ia mengakui, masih ada kekurangan terkait kelengkapan administrasi desa, dan berharap bimbingan dari tim dapat membantu memperbaikinya.

“Kami siap menerima arahan dan bimbingan, agar Desa Sambueja semakin baik dalam penilaian ini,” ujarnya.

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel, AM Akbar, yang juga menjabat Sekretaris Dinas PMD Sulsel, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mencegah korupsi di desa.

“Kegiatan ini bukan hanya penilaian, tetapi juga wadah untuk bertukar pikiran dan melakukan pembinaan,” ungkapnya.

Akbar menambahkan, bahwa tim akan melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen yang relevan, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan diskusi bersama, untuk memastikan seluruh format administrasi sudah terpenuhi,” jelasnya.

Penilaian desa antikorupsi ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, untuk meningkatkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Diharapkan, Desa Sambueja dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Maros.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa semua masukan dari tim, akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan.

“Kekurangan yang ditemukan akan menjadi catatan penting, untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak desa dan dinas terkait,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola desa di masa depan.

Melalui penilaian ini, Desa Sambueja diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain, untuk menerapkan prinsip antikorupsi dan tata kelola yang baik.

Baca Juga  Atasi Masalah Limbah, Mahasiswa Unhas di Takalar Olah Tongkol Jagung Jadi Produk Wirausaha

“Kami optimis Desa Sambueja bisa menjadi role model, dalam penerapan desa antikorupsi di Sulawesi Selatan,” pungkas Akbar.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO