Info Kejadian Makassar

Buka Festival Generasi Emas Pegadaian, Kepala OJK Sulselbar Darwisman: Waspadai Pinjaman Online Ilegal

INKAM, MAKASSAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman, mengingatkan masyarakat tentang *bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak di era digital.

Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam memilih platform pinjaman, agar tidak terjebak pada praktik ilegal, yang dapat menimbulkan masalah finansial serius.

“Pinjaman online ilegal kerap menawarkan bunga tinggi dan biaya tersembunyi, yang sangat memberatkan konsumen. Praktik penagihannya pun sering tidak beretika, bahkan disertai ancaman dan intimidasi,” ujar Darwisman, saat membuka Festival Generasi Emas Pegadaian di Mall Panakkukang, Jumat (11/10).

Ia juga menyoroti risiko kebocoran data pribadi, akibat penyalahgunaan oleh platform ilegal tersebut.

Darwisman menjelaskan, OJK terus melakukan pengawasan dan penindakanterhadap pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Ia mengimbau masyarakat, untuk selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Info, sebelum melakukan transaksi.

“Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan, bukan sumber masalah. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah,” tambahnya.

Selain pengawasan, OJK juga aktif memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Program ini bertujuan, agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, dan memahami risiko pinjol ilegal.

Dengan demikian, mereka dapat mengambil keputusan finansial yang lebih tepat.

Darwisman mengingatkan masyarakat, untuk tidak tergoda oleh pinjaman yang terlihat mudah, tanpa memperhatikan syarat dan ketentuannya.

Baca Juga  OJK Gandeng Kemenko Perekonomian, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Program Kartu Prakerja

“Hanya pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK yang aman. Hindari pinjaman dari platform ilegal yang bisa merusak kondisi keuangan Anda,” pesannya.

Ia menambahkan, literasi dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi godaan pinjaman online yang menggiurkan.

“Pastikan setiap keputusan finansial dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan,” ucapnya.

Dengan langkah pencegahan dan edukasi yang terus dilakukan oleh OJK, Darwisman berharap,  masyarakat semakin sadar akan bahaya pinjol ilegal.

Ia juga mengajak publik, untuk lebih peduli dan berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan digital.

Melalui kolaborasi antara pengawasan OJK dan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik pinjaman online ilegal bisa ditekan, dan masyarakat semakin terlindungi dari jeratan utang yang merugikan.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO