INKAM, JAKARTA – Pasar saham Indonesia mengalami penguatan yang signifikan sepanjang bulan September 2024, seiring dengan sentimen positif dari penurunan suku bunga acuan global.
Pada 19 September 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh rekor tertinggi di level 7.905,39, mencerminkan optimisme para investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Selama bulan September (hingga 27 September 2024), IHSG naik 0,34 persen month-to-date (mtd) ke level 7.696,92, dengan pertumbuhan year-to-date (ytd) mencapai 5,83 persen.
Meskipun nilai kapitalisasi pasar turun sebesar 1,82 persen mtd menjadi Rp12.875 triliun, secara ytd kapitalisasi masih mencatat kenaikan yang cukup kuat, yaitu 10,37 persen.
Di sisi lain, investor non-resident terus meningkatkan investasinya, dengan net buy mencapai Rp25,02 triliun mtd dan Rp52,75 triliun ytd.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa tren positif ini mencerminkan kepercayaan pelaku pasar, terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang stabil.
“Penguatan IHSG, terutama didorong oleh sektor teknologi dan properti, menunjukkan bahwa pasar saham kita semakin diminati oleh investor asing. Ini membuktikan bahwa daya tahan ekonomi kita tetap kuat di tengah ketidakpastian global,” ujar Inarno.
Di hampir seluruh sektor pasar saham, penguatan terjadi secara merata, terutama di sektor teknologi dan properti.
Di sisi likuiditas, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat sebesar Rp12,86 triliun ytd, menandakan aktivitas perdagangan yang sehat.
Pasar obligasi juga menunjukkan tren positif. Indeks obligasi komposit (ICBI) naik 1,28 persen mtd ke level 396,13, dengan kenaikan sebesar 5,74 persen ytd.
Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata turun 10,76 basis poin (bps) mtd, sementara investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp20,82 triliun mtd dan Rp31,07 triliun ytd per 26 September 2024.
“Investor asing tidak hanya masuk di pasar saham, tetapi juga aktif di pasar obligasi, khususnya pada SBN. Ini menandakan kepercayaan mereka terhadap manajemen fiskal dan kebijakan moneter yang diterapkan Indonesia,” tambah Inarno.
Namun, di sisi lain, pasar obligasi korporasi menunjukkan net sell sebesar Rp0,11 triliun mtd, dengan net sell sebesar Rp2,42 triliun ytd.
Ini menunjukkan bahwa investor masih berhati-hati terhadap obligasi korporasi, meskipun pasar secara umum terus menguat.
Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan pertumbuhan positif, dengan nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp853,53 triliun per 26 September 2024, naik 1,44 persen mtd dan 3,49 persen ytd.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga mengalami kenaikan 1,28 persen mtd menjadi Rp504,80 triliun, dengan net subscription sebesar Rp1,31 triliun mtd.
Penawaran Umum di pasar modal masih menunjukkan tren yang kuat, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp137,05 triliun hingga September 2024.
Dari jumlah tersebut, Rp4,39 triliun berasal dari 28 emiten baru.
Selain itu, terdapat 127 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp53,80 triliun, yang mencerminkan potensi pertumbuhan pasar modal dalam beberapa bulan mendatang.
Selain itu, sektor Securities Crowdfunding (SCF) juga mengalami perkembangan pesat. Hingga 26 September 2024, terdapat 17 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Jumlah penerbitan efek melalui SCF mencapai 625 kali, melibatkan 163.792 pemodal, dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,22 triliun.
Bursa Karbon, yang diluncurkan pada 26 September 2023, juga terus mencatat pertumbuhan.
Hingga 27 September 2024, terdapat 81 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume transaksi sebesar 613.894 tCO2e dan nilai transaksi sebesar Rp37,06 miliar.
Potensi Bursa Karbon masih sangat besar dengan 3.974 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Ke depan, Inarno menyatakan bahwa OJK akan terus mendorong pengembangan pasar modal dan Bursa Karbon.
“Potensi Bursa Karbon sangat besar, dan kami optimis Indonesia akan menjadi pemain utama di kawasan dalam perdagangan karbon. OJK juga terus memperkuat regulasi dan pengawasan untuk memastikan pertumbuhan yang sehat di sektor ini,” kata Inarno.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada satu emiten, dan satu sales perusahaan efek sebesar Rp35 juta pada bulan September 2024.
Selain itu, sepanjang tahun 2024, OJK telah mengenakan sanksi kepada 91 pihak di pasar modal, termasuk pencabutan izin usaha dan denda keterlambatan.















