Info Kejadian Makassar

Larangan Sementara Peredaran 5 Obat Sirup Anak, Aliyah Mustika: Apotik Bandel, Tutup!

INKAM, MAKASSAR – Larangan sementara atas peredaran lima merek obat sirup anak,  yang disebut mengandung zat berbahaya oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakatnya. 

Hal ini disampaikan Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, saat melakukan sosialisasi tentang obat dan makanan bersama BPOM, di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Jumat (21/10/2022). 

“Sehingga tidak ada salahnya, masyarakat mematuhi kebijakan tersebut. Meski demikian, regulasi dan koordinasi antara kelembagaan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diharapkan bisa bersama-sama mengkaji kandungan zat yang ada di dalam sejumlah merek obat tersebut,” ujarnya.

Aliyah juga menyebut, kepatuhan atas larangan beredarnya obat tersebut juga harus dipatuhi oleh para penjual dan apotik. “Tidak ada salahnya kita mematuhi larangan itu. Karena apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk rakyatnya. Kalau ada apotik yang bandel,  tutup. Karena sudah ada larangan itu,” tegas politisi Partai Demokrat ini.  

Baca juga: Growth Minset Perlindungan Anak, Aliyah Mustika Inisiasi Nobar Bersama IKA Unhas

Ditambahkan istri mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Komisi IX DPR RI akan segera melakukan pemanggilan kepada BPOM dan Kemenkes, atas perbedaan pendapat yang terjadi. 

“Memang sudah ada ditemukan lima obat yang mengandung zat berbahaya oleh BPOM. Namun yang kami sayangkan, kenapa tidak berkoordinasi dengan Kemenkes. Mestinya dikaji. Oleh sebab itu, beri kami kesempatan, saat masuk masa sidang nanti, kita lakukan raker dan rapat dengar pendapat, dengan memanggil Kemenkes, BPOM, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga  Gelar Sosper, Legislator Ari Ashari Ilham Harap Paham tentang Air Limbah Domestik

Aliyah juga menilai, meski ada benarnya pelarangan sementara tersebut, namun tak dipungkiri ada plus minus terkait himbauan dan edaran Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan dan statemen Pak Wamen. Aliyah menilai ada kesan terburu-buru. “Mungkin karena efek kepanikan. Tetapi paling tidak, ada benarnya untuk melarang sementara,” tuturnya.

“Ada masukan dari ikatan dokter anak Indonesia tentang bahaya obat. Kadang ibu suka panik, tanpa lihat kandungan obat termasuk waktu konsumsi. Tak sedikit ibu yang panik atas demam anaknya, sehingga mengabaikan aturan waktu penggunaan obat. Mestinya 6 jam tapi 2 atau tiga jam diminumkan lagi. Padahal semua butuh proses,” tambah Aliyah. 

Terkait sosialisasi yang dilakukan untuk penggunaan obat dan makanan, Aliyah meminta masyarakat untuk jeli memilih, makanan, obat dan kosmetik yang digunakan. Karena menurutnya, yang harus dilakukan masyarakat dalam mengkonsumsi produk obat, makanan, kosmetik dan pangan olahan adalah Cek Klik. 

“Yang harus dilakukan adalah Cek Klik, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. Jangan tertipu oleh promo. Apalagi sekarang promosi gencar di berbagai media sosial. Masyarakat harus jeli dan teliti dalam membeli produk,” tandas Aliyah.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO