INKAM, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Hal ini diwujudkan melalui pelatihan bersama, yang digelar untuk mengasah keterampilan teknis dalam penanganan aset bermasalah, terutama dalam konteks likuidasi bank.
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
“Kerja sama lintas institusi sangat penting, untuk memastikan penanganan aset bermasalah berjalan efektif. Pelatihan ini menjadi langkah konkret, untuk memperkuat sinergi tersebut,” jelas Didik.
Pelatihan ini melibatkan pakar dari BPKP, KAP, dan MAPPI, yang membahas teknik penilaian aset, audit keuangan, dan strategi pengelolaan aset yang bermasalah.
Para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam proses likuidasi bank, dan bagaimana mengelola aset eks bank secara efektif.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, pelatihan ini juga bertujuan, memperkuat koordinasi strategis antar lembaga.
Dalam likuidasi bank, penilaian aset menjadi krusial, untuk memastikan bahwa aset yang tersisa dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, demi kepentingan para deposan.
Dengan adanya pelatihan ini, LPS berharap, bahwa kolaborasi yang terjalin dengan BPKP, KAP, dan MAPPI akan semakin kuat.
Sinergi lintas lembaga yang lebih solid, diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif dalam menangani aset bermasalah, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.












