Info Kejadian Makassar

OJK Dorong Penguatan Industri Keuangan Syariah, Fokus pada Spin-Off dan Edukasi

INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia, melalui berbagai inisiatif strategis.

Salah satu langkah utama adalah pengawasan ketat, terhadap kesiapan perusahaan asuransi syariah, untuk melakukan pemisahan unit syariah (spin-off) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, indeks saham syariah Indonesia (ISSI) menunjukkan tren positif, dengan peningkatan sebesar 6,05 persen secara year-to-date (ytd), menegaskan pertumbuhan yang signifikan di sektor ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan positif di sektor keuangan syariah, tidak hanya terlihat pada peningkatan ISSI, tetapi juga pada berbagai indikator lainnya.

“Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,98 persen, kontribusi asuransi syariah naik 4,34 persen, dan piutang pembiayaan syariah melonjak hingga 22,31 persen. Ini menunjukkan kekuatan intermediasi sektor jasa keuangan syariah yang semakin kokoh,” ujar Dian.

Dalam rangka memperkuat pengembangan Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah, OJK melakukan monitoring ketat, terhadap pelaksanaan spin-off unit syariah di perusahaan asuransi/reasuransi.

Hingga Juli 2024, dari total 41 perusahaan yang diwajibkan melakukan spin-off paling lambat 2026, terdapat 29 unit syariah yang berencana melanjutkan bisnis secara mandiri.

Tiga di antaranya akan melakukan spin-off pada 2024, 18 pada 2025, dan 8 unit lainnya pada 2026.

“OJK akan terus memantau kesiapan perusahaan-perusahaan tersebut, terutama dalam menjalankan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) agar proses spin-off dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai regulasi,” tambah Dian.

Baca Juga  Fakta Di Balik Meninggalnya Menteri Penerangan Harmoko

Selain fokus pada spin-off, OJK juga menggelar Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024, kompetisi keuangan syariah terbesar di Indonesia.

Ajang ini diikuti oleh 4.373 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, dan terbagi dalam dua kategori, yakni Kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) dan Kompetisi Wirausaha Muda Syariah.

Puncak acara ISFO 2024 akan diselenggarakan pada 17 September 2024.

“Kami berharap, kompetisi ini dapat meningkatkan minat dan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, yang memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak industri syariah di masa depan,” ujar Dian Ediana Rae.

Tak hanya itu, OJK juga melaksanakan program edukasi keuangan syariah yang menyasar komunitas Rumah Keluarga Indonesia (RKI), penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).

Edukasi ini bertujuan, untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan perempuan, terutama dalam mengelola keuangan keluarga dengan bijak, dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah.

“Edukasi ini sangat penting, terutama bagi komunitas yang memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Kami ingin memastikan, masyarakat tidak hanya memahami produk keuangan syariah, tetapi juga terhindar dari praktik keuangan ilegal,” jelas Dian.

Dengan berbagai inisiatif ini, OJK optimis bahwa industri keuangan syariah Indonesia akan semakin kuat, dan dapat bersaing di tingkat global, seiring dengan meningkatnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat luas.

Baca Juga  Diskominfo-SP Pemprov Sulsel Apresiasi OJK Gelar Edukasi Menghindari Investasi Ilegal
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru