INKAM, TAKALAR – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III – Makassar, menggelar sosialisasi tentang penjaminan simpanan kepada masyarakat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Acara yang bertajuk “Bincang Sahabat LPS: Bersama LPS Menabung Aman, Masa Depan Nyaman” ini dihadiri oleh lebih dari 200 warga, dari berbagai kalangan masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan LPS, yang berlangsung di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Makassar, Fuad Zaen, menekankan pentingnya program ini, dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Kami ingin mengajak masyarakat agar tidak ragu menyimpan uang di bank, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Simpanan masyarakat dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat 3T,” ujar Fuad.
Tiga syarat ini meliputi simpanan yang tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan atau fraud.
Program sosialisasi ini dilakukan, sebagai langkah proaktif LPS, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan tugas LPS.
Selain menjamin simpanan di bank, LPS kini juga akan menjamin polis asuransi, yang akan mulai efektif pada tahun 2028, sesuai dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pada kesempatan ini, Fuad juga menyampaikan, bahwa LPS terus melakukan pembayaran klaim kepada nasabah, yang mengalami kerugian akibat pencabutan izin usaha bank.
Hingga 21 Agustus 2024, LPS telah membayarkan klaim simpanan sebesar Rp554,2 miliar, untuk bank-bank yang dicabut izinnya.
Secara kumulatif, sejak berdirinya LPS pada 2005 hingga Agustus 2024, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp2,63 triliun.
Fuad berharap, dengan adanya sosialisasi yang lebih intensif, masyarakat akan semakin percaya dan merasa aman dalam menabung di bank.
“Dengan adanya LPS, simpanan nasabah terlindungi, dan ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan kita,” tambahnya.
LPS berkomitmen, untuk terus menjalankan peran strategisnya, dalam melindungi simpanan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan di Indonesia.
Melalui program sosialisasi seperti ini, LPS berharap, masyarakat semakin paham akan pentingnya penjaminan simpanan, sebagai salah satu pilar keamanan keuangan di Indonesia.