Info Kejadian Makassar

KPPU Gelar Sidang Perdana, Keterlambatan Notifikasi Pengambilalihan Saham oleh Nippo Corporation

INKAM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi  Pemeriksaan  Pendahuluan,  atas  Perkara  Nomor  16/KPPU-M/2023  terkait  Dugaan Pelanggaran   Keterlambatan   Pemberitahuan   Pengambilalihan  Saham   PT   Kadi   Indonesia Manufaktur, oleh Nippo Corporation,  7 November 2023 di Kantor KPPU Jakarta.

Kepala Kepaniteraan pada Sekretariat KPPU, Akhmad Muhari mengatakan, sidang  yang  dihadiri  oleh  Kuasa  Hukum  Nippo  Corporation  ini, beragendakan  pembacaan Laporan  Dugaan  Pelanggaran  (LDP)  oleh  Investigator.

Sidang  dipimpin  oleh  Komisioner Chandra Setiawan sebagai  Ketua  Majelis  Komisi, didampingi oleh  Komisioner  Dinni Melanie dan Komisioner Yudi Hidayat  sebagai Anggota Majelis Komisi.

“Permasalahan berawal dari pengambilalihan 51 persen saham yang dilakukan Nippo Corporation, atas PT Kadi Indonesia Manufaktur pada tanggal 3 Juni 2021,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Nippo Corporation merupakan perusahaan konstruksi yang didirikan pada tanggal 2 Februari 1934 di Jepang.

Nippo Corporation dan afiliasinya memiliki kegiatan usaha di bidang konstruksi manufaktur penjualan campuran aspal dan produk, serta pengembangan bisnis lainnya.

Nippo Corporation tidak memiliki anak perusahaan di Indonesia. Eneos Holding. Inc adalah Badan Usaha Induk Tertinggi (“ Eneos”) dari Nippo Corporation.

Eneos mengelola anak perusahaan dan kelompok usaha yang bergerak di bisnis energi minyak dan gas alam, pengembangan bisnis logam  dan  usaha  bersangkutan.

Sementara  itu,  PT  Kadi  Indonesia  Manufaktur  merupakan perseroan terbatas yang didirikan pada awal tahun 2021, dan bergerak di industri pengolahan aspal/ter, bitumen dan lilin (yang dapat digunakan untuk lapisan jalan, atap, kayu, kertas dan sebagainya), serta petroleum coke.

Baca Juga  Unhas Hadirkan Menteri Agama dalam Tablig Akbar dan Doa Bersama

Pengambilalihan saham tersebut ditujukan Nippo Corporation, untuk pengembangan manufaktur pengerjaan material aspal di pasar Indonesia.

Pengambilalihan saham  PT Kadi  Indonesia Manufaktur, oleh  Nippo Corporation pada tanggal 3 Juni 2021, telah mengakibatkan Nippo Corporation menjadi pemegang saham mayoritas dan menjadi pengendali PT Kadi Indonesia Manufaktur, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU paling lambat 60 (enam puluh) hari  kerja sejak tanggal efektif secara yuridis.

“Atas dasar ketentuan tersebut,  Nippo Corporation wajib menyampaikan  pemberitahuan  pengambilalihan saham tersebut kepada KPPU, paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2021. Namun Nippo Corporation baru menyampaikan pemberitahuan atas pengambilalihan saham tersebut pada tanggal 18 Oktober 2021, atau 35 hari kerja,  melewati ketentuan notifikasi,” ungkap Akhmad Muhari.

Melanjutkan sidang  perdana tersebut, akan dilaksanakan sidang  berikutnya  pada  14 November 2023 pukul 14.00 WIB, dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran serta Penyampaian Daftar Alat Bukti.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO