Info Kejadian Makassar

Sejarah Terukir! Untuk Pertama Kalinya, Perda RIPPAR Kota Makassar Telah Disahkan

INKAM, MAKASSAR – Di Kantor DPRD Kota Makassar, sejarah baru telah tercipta dalam pengembangan sektor pariwisata. Rapat paripurna DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Makassar untuk periode tahun 2023-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku di Kota Makassar.

Dalam rapat bersejarah ini, kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem menyaksikan langsung momen penting tersebut. Keputusan untuk mengesahkan PERDA ini, merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar.

PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ini, merupakan tonggak penting dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata kota.

Dengan PERDA ini, diharapkan regulasi yang lebih komprehensif akan membantu mengarahkan investasi dan pengembangan pariwisata, sehingga Kota Makassar dapat menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Keberhasilan rapat pengesahan PERDA RIPPAR, bukti komitmen kuat dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar, dalam memajukan sektor pariwisata dan menciptakan peluang ekonomi baru di Kota Makassar.

Baca Juga  Sekdis Pariwisata Makassar Hadiri Pengelolaan Destinasi Pariwisata Lorong Wisata
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO