Info Kejadian Makassar

Legislator DPRD Makassar Imam Musakkar, Nilai Perda Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi

INKAM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menilai, Peraturan Daerah (Perda) penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat perlu direvisi.

Hal tersebut disampaikan legislator PKB saat sosialisasi, di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Minggu (10/9/2023).

Imam Musakkar mengatakan, Perda tersebut sudah ada aturan yang tidak relevan. Aturannya harus kekinian sesui perkembangan jaman.

“Perda ini sudah lama tahun 2006, dan saya selalu bilang harus direvisi. Harusnya ini mengikuti perkembangan zaman, karena aturannya banyak yang sudah jaman dulu,” ujar Imam Musakkar,  Minggu (10/9/2023).

Menurut legislator PKB ini, di era digitalisasi sekarang, Perda pengelolaan zakat harus mampu diakses oleh masyarakat. Begitu juga dengan penerapannya.

“Sekarang semua era teknologi, orang Makassar sudah kaya-kaya mi, makanya semuanya perlu tahu Perda ini,” tuturnya.

Hanya saja untuk saat ini, Imam Musakkar meminta agar perda pengelolaan zakat yang sudah ada, harus dipahami oleh masyarakat.

“Dan usahakan kita bawa pulang, untuk bisa disampaikan kepada masyarakat lain,” pungkasnya.

Baca Juga  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Gerindra Makassar Perkuat Komitmen Politik
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO