INKAM, MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sehubungan dengan Bangunan Sport Mart Taman Macan.
Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Meditien Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Diketahui, Rakor ini mengacu pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia No 9 Tahun 2022, tentang tata cara peniadaan atau pengalihfungsian prasarana olahraga, aset Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Turut hadir Kepala BPKAD Kota Makassar, yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset Kota Makassar.












