INKAM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Paripurna, penjelasan pimpinan Pansus Ranperda pada Senin (22/5/2023).
Ada tiga hal yang dibahas Pansus pembuatan Ranperda, yaitu inovasi daerah, pemajuan kebudayaan dan bangunan gedung.
Rapat paripurna ini di hadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar, Wakil Ketua DPRD, beberapa Pansus Ranperda dan pejabat Pemerintah Kota Makassar/SKPD yang bersangkutan.
Legislator DPRD Fasruddin Rusly SE, selaku Pansus Komisi C dari Partai PPP menjelaskan, Ranperda Inovasi daerah sangat dibutuhkan bagi Masyarakat Kota Makassar.
“Jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga Ranperda ini harus segera di bentuk,” Kata Fasruddin, saat di temui media di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
“Kita Akan melihat sampai dimana manfaat Perda ini,” lanjutnya
“Pansus baru ini sudah melakukan kajian dan uji publik,” katanya
Lanjutnya, Sebagai tindak lanjut dari pembuatan Ranperda Inovasi Daerah, Pansus Inovasi Daerah akan melakukan lagi rapat perdana dalam pembuatan Perda ini
“Ada 11 bab yang akan kami bahas nanti,” ujarnya
Kegiatan kali ini merupakan Rapat Paripurna ke pertama, pada masa sidang ke 3 tahun sidang 2022/2023.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan, mengacu pada ketentuan pasal 10 ayat ke 3 B1/DPRD Kota Makassar.
Seperti kita ketahui, Kota Makassar mulai menunjukkan kepadatan penduduk di tahun 2023. Jadi DPRD Kota Makassar akan membahas lebih lanjut di Ranperda ini.












