INKAM, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, meminta pemerintah mengkaji berbagai ekses di masyarakat, sebelum memutuskan memperpanjang kontrak BTS atau tower provider.
Ia khawatir, perpanjangan itu justru menimbulkan keresahan. “Karena itu harus dikaji bersama. Kita harus lebih dahulu duduk bersama sebelum diputuskan adanya perpanjangan,” ujar Sangkala, saat memimpin rapat dengar pendapat, membahas perpanjangan kontrak BTS (tower provider) di DPRD Makassar, Jumat (10/3/2023).
Rapat turut dihadiri Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel Antang dan pemilik lahan pendirian tower dan serta pemilik tower.
Sangkala mengusulkan peninjauan dilakukan ke lapangan. Menurutnya, langkah itu penting untuk melihat kondisi geografis dan respons warga.
“DPRD, dinas terkait dan pemerintah setempat serta pihak provider harus ke lapangan. Kita tinjau bersama,” ucapnya.
Dikatakan Sangkala, seluruh elemen terkait perlu satu persepsi melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai kajiannya tumpang tindih, dan justru mengorbankan masyarakat di lokasi.
“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi, antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik tower), dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait. Ini untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Sangkala.















