Info Kejadian Makassar

Di luar Jawa dan Bali, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus

INKAM – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan pemerintah, mulai 10 sampai 23 Agustus. 

“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu, 10 sampai 23 Agustus,” ungkapnya.

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM berbasis level tersebut, karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali. “Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu,” ujarnya.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.

Baca Juga  Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Penanganan Masalah Sosial, di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru