Info Kejadian Makassar

Alhamdulillah, 1 Juni Gaji ke-13 PNS Sudah Cair

INKAM, MAKASSAR – Setelah penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR), kini PNS Kembali akan menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 untuk PNS, tinggal menghitung hari.

Menurut Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce gaji ke-13 ini paling cepat akan cair 1 Juni 2021.

“Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” katanya.

Sesuai aturan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021, yang menerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya.

Untuk besarannya seperti pada 2020, gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga, sementara tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13.

Berikut ini daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

– Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
– Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
– Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
– Anggota Rp 7.993.000

Baca Juga  Kisah PR Trans Studio Makassar yang Hobi Keliling Dunia, Demi Nonton Konser
WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO