Info Kejadian Makassar

Layanan Pemeriksaan Genose C19 Sudah Tersedia di Bandara Sultan Hasanuddin

INKAM, MAROS – Maros Pemeriksaan GeNose C19 kini hadir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pemeriksaan tersedia di area kedatangan, tepatnya di sebelah Hotel Ibis Bandara, dan akan melayani penumpang setiap hari mulai pukul 06.00 – 11.00 WITA. Tarif yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 40.000.

GeNose C19 merupakan salah satu alat deteksi covid-19, yang akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara, dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis pada 31 Maret 2021.

“Simulasi telah dilakukan kemarin, dan kini layanan pemeriksaan GeNose sudah siap digunakan. Pemeriksaan GeNose C19 di bandara hanya untuk penumpang yang memiliki tiket pesawat,” Jelas Wahyudi, selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Terdapat 10 alat yang disiapkan, dapat dilakukan sebanyak 10-12 pemeriksaan kantung udara yang berisi hembusan napas. Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan. Penumpang dihimbau untuk datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Untuk mempermudah pendaftaran, penumpang dapat mendaftar pada link www.rapid.supports.com, atau unduh aplikasi farmalab pada google playstore untuk android.

Pergerakan penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tercatat rata – rata 7.000 penumpang perhari. Kantong yang disediakan sekitar 20% persen dari penumpang yang berangkat. Oleh karena itu, sebaiknya penumpang tidak mengandalkan layanan pemeriksaan GeNose C19 saja.

Baca Juga  Kalla Logistics Cetak Rekor, Distributor Terbaik Es Krim Wall’s se-Indonesia, di Kuartal I 2023

Penumpang masih dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen atau PCR Test. Hal ini dimaksudkan, agar tidak terjadi penumpukan antrian pada saat melakukan pemeriksaan GeNose C19.

Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose C-19. Prosedur dan alur penggunaan GeNose C-19 di bandara yaitu:

  1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
  2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
  3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada kembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas kita. Kemudian kunci kantong agar udara napas di dalam tidak keluar.
  4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
  5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19.
  6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampe GeNose C-19.
  7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
  8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
  9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya, dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Baca Juga  NIPAH PARK Raih Gelar Winner of Energy Efficient Building di ASEAN Energy Awards 2023

Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:

  1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan,
  2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat,
  3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
  4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
  5. Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
  6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru