Info Kejadian Makassar

Tinjau Perbatasan, Rudy : Kita Maksimalkan Pengawasan 24 Jam

INKAM, MAKASSAR – Permberlakuan Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.

Sebanyak sebelas posko perbatasan? serta empat posko penindakan, disiapkan untuk mengawal pelaksanaan Pembatasan Pergerakan antar wilayah, baik akses keluar maupun akses masuk ke Kota Makassar.

Terkait hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meninjau langsung kesiapan dan melakukan simulasi di salah satu perbatasan Alauddin- Gowa, Minggu, (12/07).

Pada peninjauan ini, Rudy mengecek sejumlah skema dan cara kerja para petugas dilapangan dalam melakukan edukasi, pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melintas di perbatasan.

Persiapan sudah dimatangkan, termasuk kesiapan 7.950 personil gabungan, baik itu TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, camat lurah, termasuk sejumlah elemen masyarakat yang akan ikut menjadi edukator terhadap warga kita.

“Kita mengecek kesiapannya di lapangan, dan meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis, lakukan pendekatan persuasif. Dengan usaha bersama yang kita lakukan ini, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kurva penyebaran virus Covid-19 ini dapat kita landaikan, khususnya di Kota Makassar,” ujar Rudy.

Dalam simulasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri atas TNI Polri, Dishub, Satpol,BPBD, serta Dinas Kesehatan, menemukan sejumlah penggunakan jalan yang melintas tidak menggunakan masker, kemudian diberhentikan dan diberi edukasi secara langsung.

Baca Juga  Usai Divaksin, PJ Wali Kota Makassar : Jarumnya Seperti Suntik Untuk Bayi

“Kita beri edukasi tentang pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi ini. Kenapa pembatasan ini kita lakukan, tidak lain untuk mempersempit peluang penyebaran Covid-19. Ingat, Kota Makassar itu adalah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan barometer ekonomi Sulawesi Selatan. Sehingga kita tidak ingin daerah luar yang sudah bersih dan sudah hijau, berkunjung ke Makassar, lantas pulang dari Makassar membawa virus korona,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, bagi warga yang punya keperluan masuk Makassar, agar menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 di terbitkan rumah sakit atau puskesmas di daerah asalnya.

“Begitu juga yang mau keluar Makassar, kita batasi juga. Persiapan hari ini, kami bersama Pak Dandim dan Pak Wakapolres memastikan kesiapan di lapangan. Insya Allah besok pagi, aturan Perwali ini kita berlakukan secara efektif,” jelasnya.

Rudy berharap proses pemeriksaan diperbatasan berlangsung cepat, sehingga tidak membuat pengguna jalan tidak terganggu. Namun ia juga berharap masyarakat bisa memahami, proses ini bagian dari upaya untuk melindungi warga dari pandemi yang kini masih mewabah.

Target utama dari Perwali 36 ini menurutnya, untuk mempercepat pengendalian wabah Covid-19 di Kota Makassar secara khusus.

“Sebisa mungkin prosesnya tidak menghambat aktivitas masyarakat. Kita akan melakukan pemeriksaan dibeberapa titik, dan kita upayakan pemeriksaan dilakukan selama 24 jam,” tegasnya.

Dalam mengawal Perwali ini, sebanyak 7.950 personil gabungan, yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya, akan bekerja di lapangan, dan memastikan seluruh aturan dijalankan oleh seluruh warga Kota Makassar.

Baca Juga  Bertemu Prof Rudy, Ketua IKA FH UMI Sinergi Pemkot Makassar Kendalikan Covid 19
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru