Info Kejadian Makassar

9 Titik Masuk Makassar Bakal Dijaga Ketat, Wajib Perlihatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

INKAM, MAKASSAR – Seiring telah diterbitkannya Perwali No. 36 tentang percepatan pengendalian Covid-19 di Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) akan kembali perketat akses masuk ke Kota Makassar.

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan, ada sembilan pintu masuk ke Kota Makassar yang akan dijaga ketat oleh tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Posko pemeriksaan di perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Diskes,” ujarnya.
.
Sabri menambahkan, tugas tim gabungan tersebut memeriksa dan memastikan masyarakat yang ingin masuk ke Kota Makassar mempunyai surat keterangan bebas covid. Seperti yang ditekankan dalam Perwali terbaru.

Sembilan titik yang dijaga ketat petugas gabungan yakni, -Maros-Jl Perintis Kemerdekaan -Barombong-Jl Metro Tanjung Bunga -Gowa-Jl Sultan Alauddin -Gowa-Jl Aroepala -Terminal Daya -Terminal Malengkeri -Dermaga Kayubangkoa -Pelabuhan Soekarno Hatta -Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Baca Juga  Berakhir Besok, PSBB Gowa Tidak Dilanjutkan
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru