INKAM, MAKASSAR – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Dikutip dari website Kementerian Agama, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, memberikan tanggapan. “Saya kira kita ambil hikmahnya semua, bahwa dunia belum aman dari Covid-19,” kata Nurdin Abdullah, Selasa.
Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama telah melalui pertimbangan untuk kepentingan semua pihak. “Ibadah Haji itu sangat penting, wajib bagi umat Islam yang mampu. Tetapi dalam kondisi ini, saya kira kita tidak boleh memaksakan kehendak, apalagi Arab Saudi, di Mekkah dan Madinah itu tempat suci, kita memaklumi,” sebutnya.
Kondisi yang terjadi di tengah pandemi ini memang tidak menyenangkan bagi semua. Apalagi yang telah direncanakan harus berangkat berhaji. Oleh karena itu, hikmah diambil dari peristiwa ini.
“Jangan kita memaksakan, justru kita harus mendukung, bagaimana Tanah Suci Mekah bisa bersih dari Covid-19,” tambahnya.