NKAM, JENEPONTO – Seorang anggota Polri Bripka HE, 47 tahun, menembak istrinya sendiri, saat berduaan dengan seorang pria di rumahnya, BTN Syech Yusuf Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Dg Bilu, Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Mereka diduga selingkuh dan kedapatan berduaan dalam kamar.
Penembakan ini bu terjadi pada Kamis 14 Mei 2020, sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar ini, diduga tidak bisa menahan emosinya, hingga akhirnya menembak kedua korban hingga kritis.
Saat ini istrinya, inisial HS, 42 tahun, dan pria selingkuhannya, insial HA, 46 tahun, sementara mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Informasi yang didapat, pria diduga selingkuhan tersebut merupakan anggota TNI bertugas di Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Dia mengatakan, kasus penembakan ini sementara dalam penyelidikan petugas gabungan, untuk mengungkap penyebab penembakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penembakan ini bermula ketika Bripka HE yang baru pulang kantor, dan mendapati istrinya tengah berduaan dengan seorang pria di dalam kamar rumahnya.
Sehingga, Bripka HE langsung meledakkan senjatanya dan membuat istri dan pria itu kaget dan berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
Kemudian, Bripka HE menembak istrinya pada bagian paha. Tak hanya itu, Bripka HE ini juga menembak pria teman istrinya sebanyak tiga kali pada bagian lutut kanan, dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah kanan.