INKAM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyelenggarakan rapat paripurna mengenai Pendapat Walikota Makassar, atas penjelasan pimpinan pansus, terhadap Ranperda inovasi daerah, pemajuan kebudayaan dan bangunan gedung.
Rapat kali ini diadakan diruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (23/5/23).
Wali Kota Danny Pomanto dalam rapat paripurna kali ini, diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar.
Juga dihadiri Ketua DPRD beserta wakil nya, beberapa Pansus Ranperda dan pejabat Pemerintah Kota Makassar/SKPD bersangkutan.
Muh Anshar menyebutkan, peraturan daerah Kota Makassar tentang inovasi daerah, tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan, dengan indikasi smart living, empiroven itulyt, ekonomi, memerlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai nilai untuk mengarah ke teknologi pintar.
Pembentukan Ranperda tersebut, mendapat dukungan baik dari DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, DPRD Kota Makassar sangat berkontribusi dalam terciptanya Ranperda tersebut, berupa pemikiran yang diimplentasikan dalam rancangan peraturan daerah
“Ketiga Rancangan Perda ini, membutuhkan komitmen dan integritas,” tambah Muh Anshar.
“Pemerintah Kota Makassar mendukung sepenuhnya ketiga rancangan Perda tersebut, menjadi Produk hukum yang harus dipahami dan diterapkan,” lanjutnya
Menurut Muh. Ansar, Pemerintah Kota Makassar mengharapkan sasaran yang ingin diwujudkan, dari rancangan bangunan gadung. Untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, dan dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
“Ranperda dibentuk untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pembangunan, yang menjamin dalam tehnis pembangunannya sesuai kenyamanan, keselamatan, kesehatan, kemudahan , dan memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” ungkapnya.












