Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Distaru Makassar Perkuat Sosialisasi RTRW 2024–2043, Arahkan Pembangunan Kota Berkelanjutan

MAKASSAR, INKAM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) terus memperkuat pemahaman masyarakat, terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2043, sebagai pedoman utama pembangunan kota selama dua dekade ke depan.

Melalui sosialisasi yang digelar di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Kamis (16/7/2026), Distaru menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, pelaku usaha, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan, agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah penataan ruang, yang akan menjadi dasar pembangunan Makassar menuju kota dunia yang cerdas, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, menegaskan keberhasilan implementasi RTRW sangat bergantung pada pemahaman seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.

“Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW ini harus dipahami oleh seluruh perangkat daerah. Para kepala dinas harus menguasainya, begitu pula jajaran di bawahnya, termasuk camat dan lurah. Meskipun dalam penerapan perda ini, mereka tidak selalu terlibat secara langsung dalam pelayanan teknis, tanggung jawab terhadap wilayah tetap melekat,” ujarnya.

Menurut Andi Zainal, kualitas perencanaan menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan tidak akan berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga  Distaru Makassar Gelar Rapat Monitoring Dinas Tata Ruang dan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2023

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha.

Pendekatan tersebut dinilai penting, agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan efektif, serta mendapat dukungan seluruh pihak.

Perda Nomor 7 Tahun 2024 sendiri mengatur berbagai aspek penyelenggaraan penataan ruang, mulai dari tujuan, kebijakan, strategi pembangunan, struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga peran masyarakat dan kelembagaan.

Melalui regulasi tersebut, Makassar diarahkan menjadi kota inti Kawasan Perkotaan Mamminasata, yang mampu tumbuh sebagai kota dunia berbasis ekonomi, smart city, budaya sombere, serta pembangunan berkelanjutan.

Strategi tersebut diwujudkan melalui pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, sistem transportasi terintegrasi, penguatan infrastruktur perkotaan, teknologi informasi, kawasan lindung, hingga kawasan budidaya yang tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bintang Aulia Pradnya Paramita, mengatakan, posisi strategis Makassar sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, menjadi alasan penting mengapa penataan ruang, harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun internasional.

Menurutnya, RTRW Makassar mendorong pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan industri, yang terintegrasi dengan kawasan metropolitan Mamminasata, meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.

Salah satu strategi utama adalah pengembangan sentra industri maritim, melalui penataan kawasan pesisir dan pelabuhan yang didukung konektivitas transportasi darat, laut, dan udara.

Baca Juga  Asmo Sulsel Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Al Wahab Makassar

Selain aspek ekonomi, RTRW juga menitikberatkan pada perlindungan lingkungan. Bintang mengungkapkan, kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Makassar masih menjadi tantangan, karena luas RTH saat ini baru mencapai sekitar 9 persen, sementara ketentuan ideal mencapai 20 persen dari luas wilayah.

“Dengan kondisi tersebut, upaya peningkatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau menjadi bagian penting dalam implementasi RTRW, agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan kota,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Yurnita, mengingatkan dampak serius pelanggaran tata ruang, terhadap kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ia mencontohkan, perubahan fungsi kawasan di Kecamatan Mariso dan Mamajang dari kawasan permukiman, menjadi pusat perdagangan maupun jasa tanpa dukungan infrastruktur memadai, dapat mengganggu sistem drainase, memicu banjir, kemacetan, persoalan limbah, hingga keterbatasan lahan parkir.

Menurutnya, pelanggaran sempadan sungai, kanal, maupun kawasan pesisir juga menyebabkan ruang terbuka hijau semakin menyusut, menurunkan daya dukung lingkungan, memperburuk pengelolaan sampah, serta meningkatkan risiko pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat.

Andi Yurnita juga menyoroti pentingnya penataan ruang dari aspek mitigasi bencana. Permukiman yang berkembang hingga menutup akses jalan arteri dan koridor infrastruktur kota, dinilai dapat menghambat kendaraan darurat, termasuk mobil pemadam kebakaran.

“Waktu tanggap ideal mobil pemadam kebakaran seharusnya tidak lebih dari tujuh menit. Namun di lapangan masih bisa mencapai 15 hingga 30 menit, akibat akses jalan yang tidak memadai. Karena itu, pelanggaran tata ruang tidak boleh dianggap sepele, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Gelar sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN No. 15 Tahun 2021, Distaru Makassar Optimalkan Peran FPR

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap implementasi RTRW 2024–2043 dapat dipahami seluruh pemangku kepentingan, sehingga pembangunan kota berlangsung lebih tertata, berkelanjutan, adaptif terhadap perkembangan wilayah, sekaligus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO