MAKASSAR, INKAM – Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting, agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, saat rapat kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II bersama Kesbangpol Kota Makassar di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Jumat (3/7/2026).
Menurut Andi Pahlevi, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu dikaji secara serius oleh Kesbangpol, melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah antisipatif, demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kondusivitas daerah.
“Teman-teman dewan juga mendapatkan informasi seperti itu. Kami berharap Pak Kaban bisa mengkaji, berdiskusi dengan jajaran Kesbangpol maupun pihak yang berkompeten, agar informasi seperti ini bisa diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Andi Pahlevi.
Ia menegaskan, Kesbangpol memiliki peran strategis sebagai institusi yang menjalankan fungsi deteksi dini, terhadap berbagai dinamika sosial dan pemerintahan. Karena itu, setiap indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan, harus segera dipetakan dan dilaporkan kepada kepala daerah.
“Jadi ini menjadi saran bahwa Kesbangpol juga harus mendeteksi dini hal-hal seperti ini, agar bisa menyampaikan kepada Pak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Meskipun keputusan tetap berada di tangan wali kota, Kesbangpol tetap harus memiliki informasi tersebut sebagai bahan pertimbangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ), turut meminta Kesbangpol memperkuat fungsi deteksi dini, menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah, yang saat ini tengah ditangani Inspektorat Kota Makassar.
Menurut RTQ, Pemerintah Kota Makassar harus menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Ketika kita ingin pemerintahan yang bersih, semua harus bersih. Jangan ada ‘wali kota bayangan’,” tegas RTQ.











