MAKASSAR, INKAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga April 2026, meskipun tekanan global masih tinggi akibat dinamika geopolitik dan ekonomi dunia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, yang menilai sistem keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil dan resilien di tengah ketidakpastian global yang berlanjut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap kuat dan mampu menopang perekonomian domestik.
“Kami melihat sektor jasa keuangan tetap stabil dan resilien, didukung oleh permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai,” ujar Friderica dalam keterangannya.
OJK mencatat, tekanan global dipicu oleh konflik geopolitik serta gangguan distribusi energi yang berdampak pada volatilitas harga minyak dunia. Kondisi tersebut turut meningkatkan risiko inflasi global dan mendorong pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.
Meski demikian, perekonomian domestik Indonesia tetap menunjukkan kinerja solid. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,61 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.
Friderica menambahkan, ketahanan sektor keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas ini tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, indikator keyakinan konsumen masih berada di zona optimis, sementara cadangan devisa tercatat sebesar USD148,2 miliar dengan neraca perdagangan tetap surplus.
OJK optimistis sektor jasa keuangan akan terus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.














