JAKARTA, INKAM – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun, atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali, meski dihadapkan pada dinamika global yang penuh tekanan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan, defisit tersebut masih berada dalam koridor yang telah dirancang dalam APBN 2026.
Ia menyebutkan, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara belanja negara dan stabilitas fiskal.
“APBN kita tetap menjadi shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan di tengah ketidakpastian global,” ujar Purbaya, dalam konferensi pers APBN Kita, beberapa hari yang lalu.
Dari sisi pendapatan, realisasi hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp358,0 triliun atau 11,4 persen dari target. Penerimaan pajak menjadi kontributor utama sebesar Rp245,1 triliun, diikuti PNBP Rp68,0 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp44,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari pagu APBN. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun dan transfer ke daerah Rp147,7 triliun.
Purbaya menegaskan, belanja negara difokuskan untuk mendukung program prioritas, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor riil.
“Belanja pemerintah diarahkan, agar memberikan multiplier effect yang kuat terhadap ekonomi, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi,” jelasnya.
Selain defisit APBN, pemerintah juga mencatat defisit keseimbangan primer sebesar Rp35,9 triliun. Meski demikian, angka ini dinilai masih dalam batas aman dan menunjukkan pengelolaan fiskal yang disiplin.
Di tengah tekanan global, berbagai indikator ekonomi domestik menunjukkan kinerja positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,39 persen pada triwulan IV 2025, inflasi terkendali di level 4,76 persen, serta cadangan devisa mencapai 152 miliar dolar AS.
Purbaya juga menyoroti pentingnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Koordinasi dengan Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga likuiditas, stabilitas pasar keuangan, serta memastikan transmisi kebijakan berjalan optimal,” tutupnya.












