Info Kejadian Makassar

LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026, Jaga Stabilitas dan Momentum Ekonomi

JAKARTA, INKAM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga Mei 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas perbankan, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin (19/1/2026). TBP simpanan Rupiah pada bank umum tetap di level 3,50 persen, sementara TBP simpanan Rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,00 persen.

Adapun TBP simpanan valuta asing pada bank umum ditetapkan sebesar 2,00 persen. Seluruh ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Pgs. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menjelaskan, penetapan TBP dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan keuangan.

Pertimbangan tersebut meliputi tren suku bunga pasar yang relatif menurun, pertumbuhan simpanan perbankan yang positif, serta kondisi likuiditas perbankan yang dinilai masih memadai.

Selain itu, cakupan penjaminan simpanan LPS disebut jauh di atas mandat Undang-Undang, sehingga memberikan ruang yang kuat bagi perlindungan dana nasabah.

LPS berharap, perbankan dapat memperhatikan TBP dalam penghimpunan dana masyarakat, agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Baca Juga  Kembalikan Kejayaan Sutera, Gubernur Andi Sudirman Kembali Tanam 1 Juta Bibit Murbei di Wajo
WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO