Info Kejadian Makassar

Unhas Terima 11.623 Mahasiswa Baru 2026, Fokus Mutu Akademik dan Seleksi Berkeadilan

MAKASSAR, INKAM – Universitas Hasanuddin (Unhas) menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, sebanyak 11.623 orang, dengan komposisi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebesar 31,14 persen, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 49,57 persen, dan jalur Mandiri 19,29 persen.

Kebijakan ini menegaskan arah Unhas yang semakin selektif, dengan menitikberatkan pada kualitas akademik dan keadilan akses pendidikan.

Wakil Rektor I Unhas, Muhammad Ruslin menjelaskan, rincian kuota tersebut telah diserahkan kepada Kementerian, untuk diumumkan secara resmi kepada publik.

Ia menyebutkan, jumlah penerimaan mahasiswa baru tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, meskipun Unhas membuka sejumlah program studi baru.

“Kuota ini sudah kita serahkan ke Kementerian untuk diumumkan ke publik,” ujar Prof Ruslin di Kampus Unhas, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya Unhas memiliki 83 program studi sarjana dan sarjana terapan, sementara pada tahun ini bertambah menjadi 87 program studi.

Sementara itu, Rektor Unhas Jamaluddin Jompa menegaskan, kebijakan pengurangan jumlah mahasiswa baru, khususnya pada jenjang sarjana (S1), merupakan langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.

Menurutnya, Unhas tidak lagi mengedepankan ekspansi jumlah mahasiswa, melainkan penguatan kualitas akademik dan pengembangan pendidikan lanjutan.

“Kami memiliki sumber daya yang terbatas, sehingga Unhas harus menentukan prioritas. Karena itu, kami memperkuat kualitas pendidikan, termasuk pada jenjang pascasarjana,” ujar Jamaluddin yang akrab disapa Prof JJ.

Baca Juga  Telkomsel Gandeng Muslim Pro, Hadirkan Paket Bundling Eksklusif di MyTelkomsel

Pada tahun sebelumnya, Unhas mencatat sekitar 85 ribu pendaftar dan menerima lebih dari 11 ribu mahasiswa.

Namun pada tahun 2026, meskipun membuka lima program studi baru, Unhas justru mengurangi jumlah mahasiswa yang diterima, terutama pada jenjang S1.

Kebijakan ini, menurut Prof JJ, tidak dimaksudkan untuk membatasi kesempatan generasi muda, melainkan memastikan setiap mahasiswa memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“Kami tidak mengurangi komitmen terhadap anak-anak bangsa. Kami justru memastikan mereka memperoleh pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Unhas juga menegaskan, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Nilai TKA hanya digunakan sebagai pembanding dan referensi, bukan faktor penentu utama.

“Nilai TKA dari Kemendikdasmen hanya kami jadikan sebagai pembanding, bukan penentu,” kata Jamaluddin, dalam konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea.

Prof Ruslin menambahkan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari sekolah-sekolah, termasuk adanya perbedaan pelaksanaan dan pengawasan TKA di masing-masing satuan pendidikan. Menurutnya, unsur keadilan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini.

“Ada sekolah yang pengawasannya sangat ketat, bahkan menggunakan CCTV, tetapi ada juga yang tidak maksimal. Karena itu, nilai TKA tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar penilaian,” jelasnya.

Sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), Unhas sebenarnya memiliki kewenangan memanfaatkan kuota jalur mandiri hingga 50 persen. Namun untuk tahun akademik 2026, Unhas memilih hanya menggunakan sekitar 19 persen kuota jalur mandiri.

Baca Juga  Delegasi dari 170 Kampus Mulai Berdatangan, Unhas Siap Laksanakan PIMNAS ke-38

“Ini menunjukkan, Unhas tidak menjadikan jalur mandiri sebagai instrumen komersialisasi pendidikan. Akses masuk perguruan tinggi harus ditentukan oleh prestasi dan potensi akademik, bukan kemampuan finansial,” tegas Prof Ruslin.

Selain itu, Rektor Unhas juga menegaskan komitmen institusinya, dalam menjaga integritas seleksi mahasiswa baru. Unhas memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

“Tidak ada titipan, jalur belakang, atau negosiasi. Semua peserta memiliki peluang yang sama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Terkait kebijakan asesmen nasional, Jamaluddin menilai, langkah pemerintah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Namun, Unhas tetap menempatkan hasil asesmen sebagai bahan pertimbangan pendukung, bukan sebagai penentu tunggal kelulusan.

“Nilai asesmen kami gunakan sebagai referensi, bukan untuk menutup peluang. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan kontekstual,” jelasnya.

Ke depan, Unhas akan terus melakukan evaluasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru, berdasarkan data dan masukan dari sekolah-sekolah, sebagai dasar penyempurnaan sistem seleksi yang lebih adil, transparan, dan berorientasi mutu.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO