JAKARTA, INKAM – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan kepastian operasional dan keberlanjutan investasi jangka panjang, setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, resmi disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/1/2026).
Persetujuan RKAB tersebut menjadi fondasi penting bagi PT Vale, dalam mengembalikan seluruh aktivitas operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi secara bertahap dan terukur, dengan keselamatan kerja sebagai prioritas utama sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyampaikan, persetujuan RKAB 2026 menegaskan kepastian hukum dan operasional perusahaan, dalam menjaga disiplin produksi serta tata kelola pertambangan yang baik.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional,” ujar Bernardus.
Ia menambahkan, penerapan kembali mekanisme persetujuan RKAB tahunan, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengawasan, transparansi, serta keberlanjutan industri pertambangan nasional.
Melalui persetujuan ini, PT Vale memastikan kelanjutan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian nikel nasional, sekaligus menjaga peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global.















