Info Kejadian Makassar

Sidang Perdana Praperadilan Irman Yasin Limpo Digelar di PN Makassar, Termohon Polda Sulsel Belum Hadir

MAKASSAR, INKAM – Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan sidang Perdana Praperadilan perkara Prapid No.48/Pid.Pra/2025/PN Mks dengan pemohon Irman Yasin Limpo dan A. Pahlevi sebagai dan termohon Unit III Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Selasa (16/12/2025).

Gugatan yang dilayangkan termohon Irman Yasin Limpo dan A. Pahlevi tersebut, terkait Sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Koordinator Humas PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine membenarkan pihaknya mengagendakan sidang Praperadilan tersebut, dengan Pembacaaa Permohonan Prapid.

“Iyye pak memang benar sesuai jadwal persidangan di SIPP hari ini mulai digelar Sidang Pra.Pid No.48, Berdasarkan info Hakim a quo, hari ini tetap jadi Sidang dengan Agenda Pembacaan Permohonan Pra.Pid,” ungkapnya.

Kata dia, pihaknya saat ini masih menunggu kehadiran dari pihak termohon Unit III Subdit II Harta Benda Bangunan, dan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

“Tetapi masih menunggu Termohon Ditreskrimum Polda Sulsel Belum datang, Karena Termohon belum datang, maka sidang belum bisa digelar, karena masih menunggu Termohon,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Tatib Dewan
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO