MAKASSAR, INKAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), terus berupaya memperkuat transparansi dan kemudahan akses informasi publik di sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengungkapkan, sebagian besar data industri keuangan nasional saat ini masih dikelola secara terpusat di Jakarta, sehingga permintaan data dari publik maupun media di daerah, membutuhkan waktu pemrosesan lebih panjang.
“Sebagian data memang sifatnya masih terpusat. Jadi ketika teman-teman media meminta data, kami di daerah tidak mengelola langsung karena unit pengelolaan datanya ada di pusat,” jelas Muchlasin di Makassar.
Ia menjelaskan, mekanisme penyediaan data tersebut kerap membutuhkan koordinasi lintas unit di OJK pusat, sehingga tidak jarang prosesnya memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan.
“Kadang kami baru mendapatkan data setelah ada evaluasi atau kritik. Tapi ke depan, mekanisme ini bisa dipercepat,” ujarnya.
Muchlasin menegaskan, OJK berkomitmen memperkuat transparansi dan mempercepat layanan informasi, melalui pengembangan portal data sektor jasa keuangan terintegrasi.
Portal ini nantinya memungkinkan publik dan media, untuk langsung mengakses berbagai data industri keuangan nasional secara real time.
“Nanti masyarakat dan media bisa langsung melihat data melalui portal tersebut. Kalau ada data yang belum sesuai atau masih kurang, bisa disampaikan agar kami tindak lanjuti ke pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Muchlasin meminta pengertian dari publik, karena belum semua data dapat diakses secara lengkap di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi komitmen utama OJK, dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
“Kami berusaha memberikan jawaban sebaik mungkin, meskipun mungkin belum memuaskan. Tapi kami ingin tetap transparan, termasuk dengan menyampaikan bahwa kami memang belum punya datanya secara lokal,” tambahnya.
Ia menutup dengan optimisme, bahwa sistem data OJK yang baru akan mulai beroperasi sebagian pada akhir tahun ini.
“Harapannya, dengan fitur baru dalam sistem data OJK, kebutuhan informasi publik dan media bisa lebih cepat, akurat, dan mudah diakses,” pungkasnya.















