Info Kejadian Makassar

Polda dan BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu, Komitmen Jaga Keaslian Rupiah

 

MAKASSAR, INKAM — Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, dan anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), memusnahkan sebanyak 23.185 lembar uang palsu, hasil temuan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan.

Pemusnahan ini mencakup periode temuan 2017 hingga November 2024, dan dilakukan di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota Botasupal Sulsel tahun 2024, sebagai langkah tegas dalam menjaga sistem pembayaran dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Pemusnahan dilakukan, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar, atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga, dalam menjaga kehormatan dan keaslian Rupiah.

“Pemusnahan uang palsu ini bukan hanya tindakan simbolik, tetapi bentuk nyata kebersamaan seluruh anggota Botasupal dalam melindungi masyarakat, agar tidak dirugikan akibat peredaran uang palsu, serta menjaga marwah Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” ujarnya.

Rizki menjelaskan, kegiatan Botasupal tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan.

Sepanjang tahun 2025, BI telah melakukan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada lebih dari 2.700 siswa di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

“Kami terus memperkuat edukasi agar masyarakat memahami ciri keaslian uang Rupiah, sekaligus waspada terhadap potensi peredaran uang palsu di berbagai daerah,” tambahnya.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Meningkat Signifikan pada Triwulan II 2024

Selain edukasi, strategi preventif juga dilakukan, dengan memperkuat fitur pengaman uang Rupiah Emisi 2022, yang bahkan menempati peringkat kedua di dunia sebagai uang dengan unsur pengaman terbaik.

BI juga mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Lebih lanjut, Rizki menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk perbankan, dalam mendeteksi uang palsu di sistem pembayaran.

Hingga September 2025, perbankan di Sulawesi Selatan telah mengklarifikasi 2.424 lembar uang yang diduga palsu, bukti nyata peran vital sektor keuangan dalam menjaga ketahanan sistem pembayaran nasional.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Sulsel, perbankan, dan seluruh anggota Botasupal. Dengan kolaborasi yang kuat dan semangat kebersamaan, kami yakin Rupiah akan tetap terjaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Rizki Ernadi Wimanda.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO