MAKASSAR, INKAM – Salah seorang warga perumahan Citraland Tallasa City Makassar, dr. Muhammad Zulhidayat, yang berdomisili di Cluster Red Teracota F10/53, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pihak Direksi Ciputra Group.
Permintaan maaf ini disampaikannya, melalui pernyataan resmi kepada media pada Rabu (16/7/2025), sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataannya yang sempat memicu kegaduhan, dalam aksi demonstrasi warga akhir April lalu.
Aksi damai yang berlangsung pada Sabtu (26/4/2025), dilakukan oleh puluhan warga perumahan tersebut, sebagai bentuk protes terhadap kualitas air dan bangunan hunian yang dianggap tidak sesuai harapan.
Dalam aksi itu, sejumlah warga menyuarakan keresahan mereka terkait air yang dinilai keruh, licin, berbau, serta dugaan dampaknya terhadap kesehatan.
Salah satu pernyataan yang mencuat saat itu datang dari dr. Zulhidayat, yang mengaku anaknya mengalami infeksi kandung kemih karena kualitas air yang buruk.
Pernyataan tersebut belakangan menjadi sorotan publik, dan viral di beberapa media daring nasional.
Dalam surat terbukanya, dr. Zulhidayat menyampaikan penyesalan mendalam, atas pernyataan yang telah ia ucapkan kepada media.
Ia mengakui, keterlibatannya dalam aksi tersebut bersifat spontan. Menurutnya, pengakuannya, saat melihat sejumlah warga berkumpul di area Danau, ia datang sebagai bentuk empati terhadap salah satu warga, yang rumahnya mengalami pemutusan aliran air.
Namun, tanpa sepengetahuannya, namanya tiba-tiba dicatut sebagai koordinator aksi.
Ia menegaskan, dirinya sempat menolak tawaran tersebut, dan tidak pernah menyetujui menjadi ketua aksi.
Lebih lanjut, dr. Zulhidayat menyebut, pernyataannya kepada media saat itu, dipicu oleh suasana emosional dan komentar dari warga lain yang merasa dirugikan.
Ia mengakui, ucapannya tentang anaknya yang mengalami infeksi kandung kemih, karena air “seperti rawa, licin, dan berbau” tidak dapat dibuktikan secara medis, dan karenanya ia menarik pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, informasi itu tidak benar, dan meminta agar tidak dijadikan sebagai dasar dalam menilai kondisi fasilitas perumahan.
“Saya secara tulus memohon maaf, atas pernyataan saya di media, yang menyebabkan kegaduhan,” ujarnya kepada awak media.
Ia berharap, agar Direksi Ciputra Group dapat menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada, dan menjadikannya sebagai pelajaran, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, pihak manajemen CitraLand Tallasa City, yang merupakan bagian dari Ciputra Group, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Dalam sejumlah pemberitaan media, pihak pengembang berjanji akan melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan air bersih (WTP), meningkatkan kualitas pasokan PDAM, serta meninjau ulang standar pembangunan unit hunian yang dilaporkan bermasalah.
Permohonan maaf dari dr. Zulhidayat ini, diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian isu antara warga dan pengembang.
Dengan adanya klarifikasi terbuka ini, publik diharapkan dapat menilai persoalan secara objektif, serta mendorong terciptanya komunikasi yang sehat, antara penghuni perumahan dan pihak pengelola.
Kasus ini juga menjadi pengingat, penyampaian informasi di ruang publik harus disertai tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama jika menyangkut nama baik institusi atau pihak lain.












