MAKASSAR, INKAM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, tingkat cakupan penjaminan simpanan di Provinsi Sulawesi Selatan per April 2025 mencapai 99,97 persen, angka yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada pada level 99,94 persen.
Hal ini menunjukkan, bahwa mayoritas simpanan masyarakat di Sulsel, berada dalam batas aman dan dijamin oleh LPS.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III, Fuad Zaen, menyampaikan, data tersebut menunjukkan tingkat risiko simpanan yang tidak dijamin (uninsured deposit) di Sulsel sangat rendah.
“Ini menandakan struktur simpanan di Sulsel cukup sehat, dengan sebagian besar rekening berada dalam batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar,” ungkap Fuad di Makassar, Selasa (27/5/2025).
Fuad menjelaskan, dari total 26 bank peserta penjaminan yang berkantor pusat di Sulawesi Selatan, terdiri atas 1 bank umum, 25 BPR/BPRS, dan 7 bank syariah.
Per April 2025, LPS mencatat sebanyak 17,88 juta rekening nasabah perbankan di Sulsel, dengan 17,88 juta di antaranya masih dalam cakupan penuh penjaminan.
“Angka 99,97 persen ini menunjukkan, hampir seluruh nasabah bank di Sulsel terlindungi secara maksimal oleh skema penjaminan LPS. Ini penting untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ujar Fuad.
Jika dilihat dari sisi nominal, sebesar 97,60 persen dari total dana simpanan di Sulsel, juga termasuk dalam cakupan penjaminan maksimal LPS.
Hal ini sedikit lebih tinggi dibandingkan angka nasional, yang berada pada 93,78 persen.
“Artinya, tidak hanya jumlah rekening, tetapi juga nilai simpanan masyarakat Sulsel umumnya tidak melebihi batas penjaminan Rp2 miliar. Ini mencerminkan kondisi yang aman dan prudent, dari sisi manajemen risiko individu,” jelasnya.
Fuad menambahkan, LPS terus melakukan edukasi publik, agar masyarakat memahami pentingnya menempatkan dana pada lembaga perbankan yang dijamin, dan memastikan bahwa suku bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, agar tetap mendapatkan perlindungan penuh.
“Ke depan, kami berharap masyarakat semakin bijak dalam menyimpan dana, dan industri perbankan lokal bisa terus memperkuat integritas serta transparansi, demi mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkas Fuad.












