INKAM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar, yang terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Minggu (18/5/2025).
Peninjauan ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar, dalam menjaga dan mengoptimalkan penggunaan aset daerah.
Dalam kunjungannya, Munafri menekankan pentingnya kepastian legalitas administrasi atas aset-aset milik pemerintah.
Ia menyebut, aspek hukum merupakan fondasi utama dalam pemanfaatan aset publik, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana legal administrasinya dipastikan. Karena dari situ kita bisa bicara pengembangan jangka panjang,” tegas Munafri.
Langkah ini dilakukan Pemkot Makassar, sebagai bagian dari program penataan aset daerah, seiring dengan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan untuk kepentingan pelayanan publik.
Ia menyebutkan, semua pengembangan harus dimulai dari dasar hukum yang kuat dan transparan.
Setelah memastikan legalitasnya, Pemkot akan menyusun perencanaan pembangunan di lahan tersebut.
Rencana tersebut akan dirancang secara partisipatif, dan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, agar sesuai kebutuhan warga.
Munafri berharap, proses legalisasi aset dapat selesai tepat waktu, sehingga pembangunan fasilitas publik di atas lahan tersebut, dapat segera dimulai demi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dengan perencanaan yang matang dan administrasi yang rapi, kita bisa memaksimalkan potensi lahan ini untuk kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.












