INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat, 480 layanan konsumen diterima sepanjang Januari hingga April 2025.
Layanan tersebut terdiri atas 26 penerimaan informasi, 113 pemberian informasi, dan 37 pengaduan yang berasal dari berbagai sektor jasa keuangan.
Dari total layanan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 89 kasus, diikuti perusahaan pembiayaan sebanyak 32 layanan, fintech 36 layanan, serta 2 layanan dari sektor asuransi.
Terdapat pula 16 layanan yang bersumber dari sektor non-Lembaga Jasa Keuangan (non-LJK), menunjukkan masih luasnya spektrum perhatian masyarakat, terhadap isu perlindungan konsumen.
Selain itu, permintaan terhadap layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), juga menunjukkan peningkatan signifikan.
Selama periode yang sama, tercatat 3.530 permohonan layanan SLIK, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya riwayat kredit, dalam pengambilan keputusan keuangan.
Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, menyampaikan, OJK berkomitmen menjaga kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan terhadap penyelesaian pengaduan konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dalam mengakses produk keuangan, serta memiliki saluran yang efektif untuk menyampaikan keluhan,” ujarnya.
OJK juga terus mendorong pelaku jasa keuangan, agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam memberikan layanan kepada nasabah.
Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi berkelanjutan, diharapkan hubungan antara konsumen dan pelaku industri jasa keuangan, semakin sehat dan berimbang.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional, dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional, serta membentuk ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan.















