INKAM, MAKASSAR – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)–Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), berlangsung dalam suasana penuh pengawasan dan kedisiplinan tinggi.
Sebanyak 21.813 peserta mengikuti UTBK, yang digelar sejak 23 April hingga 3 Mei 2025 di sejumlah lokasi ujian, termasuk di kampus utama Unhas.
Namun, tak semua peserta dapat melanjutkan proses seleksi. Tercatat sekitar 800 peserta dinyatakan gugur, karena tidak hadir atau tidak memenuhi syarat administratif.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Unhas Hotel and Convention, Senin (5/5/2025).
Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas, Nurul Insani—akrab disapa Yuyu—mengatakan, ada tiga penyebab utama peserta tidak dapat mengikuti ujian.
Pertama, sebagian besar peserta hanya membawa salinan (scan) ijazah, bukan ijazah asli sebagaimana diwajibkan.
Kedua, ada peserta yang lupa membawa kartu peserta, yang merupakan syarat wajib masuk ruang ujian.
“Ketiga, ada pula yang fotonya tidak sesuai dengan identitas aslinya, sehingga tidak bisa diizinkan mengikuti ujian,” jelas Yuyu, yang juga menjabat sebagai koordinator pelaksana penerimaan mahasiswa baru di Unhas.
Lebih lanjut, pihak Unhas juga mengungkap adanya dua kejadian luar biasa, yang menodai proses seleksi tahun ini.
Kepala Bagian Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan, ditemukan dua peserta yang berusaha mengikuti ujian dengan bantuan joki.
“Karena pengawasan kami sangat ketat, joki berhasil diidentifikasi dan langsung ditindak,” ujar Ishaq.
Tak hanya itu, kejadian lebih serius terjadi ketika seorang admin IT internal terindikasi melakukan pelanggaran berat, dengan menginstal aplikasi terlarang pada perangkat ujian.
Pihak kampus menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ranah pidana.
“Kasusnya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Ishaq.
Unhas menegaskan komitmennya, untuk menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
Seluruh proses UTBK dikawal ketat, untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat secara sah, yang dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Ini menjadi bukti, dunia pendidikan tak bisa ditawar dalam hal kejujuran dan kedisiplinan.















