INKAM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Acara yang berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, pukul 10.30 WITA ini dihadiri oleh dua pasangan calon, yang siap bersaing dalam pesta demokrasi tingkat provinsi.
Pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang populer dengan sebutan DIA, berhasil mendapatkan nomor urut 1.
Sementara pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang dikenal dengan julukan ‘Andalan Hati’, memperoleh nomor urut 2.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor oleh pasangan DIA, yang diusung oleh PDIP, PKB, dan PPP.
Setelah itu, giliran Andalan Hati yang maju untuk mengambil nomor undian mereka. Pasangan yang diusung oleh koalisi besar partai Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, Gerindra, Demokrat, Gelora, PSI, dan Perindo ini tampil percaya diri, dengan dukungan penuh dari partai-partai pengusung.
Sorak-sorai pendukung dari kedua kubu semakin memeriahkan suasana di ballroom.
“Teriakan masing-masing tim ini adalah teriakan persaudaraan. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kita buka secara bersama nomor urutnya,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, yang memimpin jalannya pengundian dengan penuh semangat.
Pendukung dari kedua pasangan terlihat kompak dan antusias, menyaksikan proses penting ini.
Sebelum acara pengundian dimulai, pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WITA dengan mengenakan pakaian serba putih yang dipadukan dengan jaket berwarna oranye dan celana jeans.
Tak lama berselang, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA dengan mengenakan busana serba putih.
Kedua pasangan ini diiringi ratusan pendukung yang siap mengawal perjuangan mereka hingga hari pemilihan.
Setelah pengundian, kedua pasangan calon juga melakukan Deklarasi Pilkada Damai, untuk menjamin jalannya Pilgub yang aman dan kondusif.












