INKAM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel MaxOne, Jumat (20/9/2024).
Dalam pleno tersebut, total DPT yang ditetapkan mencapai 1.037.164 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Jumlah pemilih tersebut, terdiri dari warga yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, mengatakan, penetapan ini menjadi bagian dari persiapan penting menjelang Pilkada 2024.
Adapun rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan, Kecamatan Mariso tercatat memiliki 41.006 pemilih, sedangkan Kecamatan Mamajang sebanyak 41.713 pemilih.
Kecamatan Makassar mencatat 57.998 pemilih, sementara Kecamatan Ujung Pandang memiliki 18.800 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Wajo memiliki jumlah pemilih yang cukup signifikan dengan 102.644 pemilih, disusul Kecamatan Bontoala dengan 39.303 pemilih.
Di Kecamatan Tallo, jumlah pemilih mencapai 102.561, dan Kecamatan Ujung Tanah tercatat sebanyak 24.604 pemilih.
Kecamatan Panakkukang juga menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemilih besar, yakni 100.352 pemilih.
Kecamatan Tamalate memiliki 130.722 pemilih, dan Kecamatan Biringkanaya mencatat 152.075 pemilih, yang merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah DPT terbesar.
Di Kecamatan Manggala terdapat 111.501 pemilih, sedangkan Kecamatan Rappocini mencatat 110.067 pemilih.
Sementara itu, Kecamatan Tamalanrea memiliki 74.457 pemilih, dan Kepulauan Sangkarrang mencatat jumlah pemilih terkecil dengan 10.137 pemilih.
KPU Makassar juga menetapkan sebanyak 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk tujuh TPS khusus yang disediakan di lokasi seperti Lapas, Rutan, dan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Yasir Arafat menyatakan, bahwa jumlah DPT masih bersifat dinamis dan bisa berubah, hingga pleno tingkat provinsi atau menjelang hari pemungutan suara.












