Info Kejadian Makassar

Peserta Magang Diberikan Pemahaman mengenai Peran dan Fungsi Jasa Raharja

INKAM, MAKASSAR – Jasa Raharja Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi perusahaan, kepada para mahasiswa serta siswa sekolah menengah atas peserta magang, di Kantor Cabang Jasa Raharja Sulsel, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Muhammad Sabir, SE. Materi yang disampaikan yaitu hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor,  serta peran dan fungsi Jasa Raharja, yang dibawakan oleh Staff Humas Cabang Sulawesi Selatan, Sheila Masyitha Muchsen, SH.

Dalam pemaparannya, Sheila menjelaskan, komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah,  dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Dalam sosialisasi yang dibawakan, juga dijelaskan program-program yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi, baik dilaksanakan sendiri oleh Jasa Raharja, maupun yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja terkait.

Kegiatan pencegahan laka lantas diantaranya;  kegiatan sosialisasi baik di sekolah, kampus, instansi-instansi terkait, sosial media hingga media lokal dan nasional. 

Selain itu, juga  pemasangan rambu, himbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas, himbauan via SMS Blast, hingga  kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan diberbagai titik keramaian. Misalnya di pelabuhan, terminal, hingga perusahaan otobus bagi para pengemudi, awak kapal hingga penumpang, dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat. 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja akan lebih dikenal masyarakat luas,  serta masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya membayar PKB-SWDKLLJ,” ungkap Muhammad Sabir, SE.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Balikpapan

Sementara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan,  Jasa Raharja akan terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,  melalui dua program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO