INKAM, BONE – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya, terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi, dalam keterangannya kepada awak media, usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7/2024).
Presiden juga menegaskan, pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang.
Hal tersebut penting, untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan, bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyebut, berkas terkait pemberhentian Ketua KPU, saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah, karena terbukti melakukan asusila, kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU, dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).












