Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Ujian Transparansi Hukum: Menakar Peran KPK dalam Menangani Dugaan Kasus Febrie Adriansyah

.INKAM – Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia selalu berada di atas benang tipis. Setiap kali ada nama pejabat atau mantan pejabat aparat penegak hukum yang terseret dalam isu tindak pidana korupsi, perhatian publik dipastikan tertuju pada bagaimana negara meresponsnya.

Teranyar, mencuatnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan kasus yang melibatkan mantan Jam-Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), Febrie Adriansyah, menjadi ujian krusial bagi konsistensi penegakan hukum kita.

​Dalam prinsip hukum pidana modern, tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum (equality before the law). Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 secara tegas mengamanatkan, bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

Oleh karena itu, posisi maupun latar belakang jabatan seseorang—termasuk di lingkaran penegak hukum—tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan perlakuan (special treatment).

​Mengapa KPK Harus Turun Tangan?
​Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.

Hal ini diatur dalam Pasal 6 huruf e jo. Pasal 11 ayat (1) UU 19/2019 (perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK), KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tipikor yang:
a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tipikor yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; dan/atau
b. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.

Baca Juga  Aliyah Mustika Ilham: Program Makassar Berjasa, Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja

​Dalam konteks penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi lembaga penegak hukum lain, keberadaan KPK sebagai lembaga independen sangat vital untuk menghindari potensi conflict of interest (benturan kepentingan).

Jika pemeriksaan dilakukan secara internal atau oleh lembaga asal, skeptisisme publik sulit dihindari, karena bagaimanapun ditakutkan ada loyalis yang bersangkutan dan beban psikologis sesama korps adiyaksa

Di situlah peran KPK diperlukan: bukan untuk menghakimi sejak awal, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Di samping itu dalam batas tertentu presiden juga dapat membentuk tim koordinasi, untuk melakukan pengawasan atas penangan kasus ini.

​Asas Praduga Tak Bersalah dan Kepastian Hukum
​Di sisi lain, penting untuk menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi yang beredar wajib diuji melalui pembuktian materiil yang sah.

Asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) harus tetap dijunjung tinggi. KPK tidak boleh bertindak atas dasar tekanan opini semata, melainkan harus mendasarkan setiap langkahnya, pada bukti permulaan yang cukup (sufficient preliminary evidence).

​Namun, membiarkan isu berseliweran tanpa kepastian hukum juga bukan pilihan yang bijak. Langkah aktif KPK untuk memverifikasi, mengklarifikasi, atau menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bentuk kepastian hukum, baik bagi publik yang menuntut kejelasan maupun bagi pihak yang bersangkutan, demi memulihkan nama baiknya jika tuduhan tersebut tidak terbukti.

Disinilah ​pentingnya Sinergi dan Transparansi Lembaga
​Sinergi antar-lembaga penegak hukum—Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK—seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya saling melindungi, melainkan komitmen bersama untuk saling menguatkan (cross-checking mechanism).

Baca Juga  Ahmad Fadhil Tawil Mappatabe’ ke Wabup Gowa, Siap Majukan HIPMI dan UMKM Lokal

Karena itu, tim pengawas independen bentuk presiden sangat urgen untuk memastikan sinergitas ini, dapat saja tim ini dipimpin menkohukum dan anggotnya dari kalangan independen.

Dengan demikian melalui sinergitas dan komitmen pemerintah, maka penanganan kasus ini dapat dilakukan secara cepat, transparan, akuntabel, profesional dan pastinya akan meningkatkan marwah dan kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri di mata masyarakat.

​Pada akhirnya, penanganan perkara yang transparan dan jujur tanpa pandang bulu adalah kunci utama penguatan penegakan hukum di Indonesia. Publik tidak menuntut hal yang berlebihan; publik hanya ingin memastikan bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

KPK harus membuktikan komitmen tersebut, dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, profesionalisme yang murni demi keadilan, bukan kompromi politik.

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah